Mungkin hingga saat ini masih banyak para ibu hamil mempertanyakan bolehkah ibu hamil naik pesawat? Dan bagi anda yang sebelum masa kehamilan memang kerap melakukan aktifitas seperti traveling atau berpergian melalui jalur udara, maka informasi berkut ini diharap dapat membarikan bermanfaat dan dapat membantu anda. Untuk jawaban dari pertanyaan tersebut sebenarnya terdapat dua jawaban yang berbeda, yaitu bisa juga jawabannya ya dan bisa juga jawabannya tidak, karena hal tersebut akan bergantung pada kondisi dan riwayat medis ibu hamil itu sendiri. Selain itu perlu diketahui juga bahwa dari pihak organisasi berbagai maskapai penerbangan internasional juga memiliki standar tersendiri bagi penumpang yang tengah mengandung atau hamil.
Jadi sebenarnya jawaban dari pertanyaan bolehkah ibu hamil naik pesawat tersebut tentunya akan ditinjau dari kondisi ibu hamil itu sendiri. Namun jika menurut medis, wanita yang tengah hamil sudah tidak diperkenankan naik pesawat semenjak usia kandungan menginjak 36 minggu, hal tersebut dikarenakan ibu hamil tersebut beresiko terkena beberapa komplikasi seperti kelainan pada plasenta, terkena penyakit jantung dan juga pembuluh darah, kelahiran prematur, hingga gangguan tekanan darah atau juga kadar gula darah yang menjadi tidak seimbang. Dan jika dilihat dari tiga smester kehamilan, maka yang paling aman untuk melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat adalah ketika sudah berada di dalam masa trimester kedua kehamilan.
Hal tersebut dikarenakan pada usia kandungan tersebut ibu hamil sudah tidak mendapatkan gangguan-gangguan seperti morning sickness atau mual dan muntah, selain itu pada masa kehamilan tersebut juga perut ibu hamil belum begitu besar serta masih jauh dari prediksi kelahiran. Namu tetap saja, hal tersebut juga aka diperbolehkan setelah melihat riwayat medis semasa dan sebelum ibu tersebut mengandung, jika memang tidak terdapat masalah maka akan diperbolehkan namun juga akan sebaliknya. Demikian di atas tadi adalah sebuah jawaban dari pertanyan yang mungkin masih menjadi rasa penasaran bagi ibu hamil yaitu bolehkah ibu hamil naik pesawat?, semoga sedikit ulasan di atas dapat membantu serta dapat menjadi sebuah informasi kesehatan yang bermanfaat untuk anda semuanya.
Dan Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat Menurut Medis
Dimana peraturan tersebut menyatakan akan mempertimbangkan boleh atau tidaknya seorang wanita yang tengah hamil naik pesawat akan dilihat melalui riwayat medis serta kehamilan sebelumya, umur kehamilan, hingga jumlah bayi yang tengah di kandung pada saat itu. Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa wanita yang diperbolehkan menaiki pesawat atau melakukan perjalan udara hingga masa kandungan berumur36 hingga 38 minggu, hal tersebut pun diperbolehkan dengan syarat waktu tempuh perjalanan tidak lebih dari 4 jam. Peraturan tersebut dibuat tentunya agar ibu dan janin tidak mendapatkan masalah yang bahkan hingga dapat menghadirkan permasalahan yang serius pada kesehatan mereka.Jadi sebenarnya jawaban dari pertanyaan bolehkah ibu hamil naik pesawat tersebut tentunya akan ditinjau dari kondisi ibu hamil itu sendiri. Namun jika menurut medis, wanita yang tengah hamil sudah tidak diperkenankan naik pesawat semenjak usia kandungan menginjak 36 minggu, hal tersebut dikarenakan ibu hamil tersebut beresiko terkena beberapa komplikasi seperti kelainan pada plasenta, terkena penyakit jantung dan juga pembuluh darah, kelahiran prematur, hingga gangguan tekanan darah atau juga kadar gula darah yang menjadi tidak seimbang. Dan jika dilihat dari tiga smester kehamilan, maka yang paling aman untuk melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat adalah ketika sudah berada di dalam masa trimester kedua kehamilan.
Hal tersebut dikarenakan pada usia kandungan tersebut ibu hamil sudah tidak mendapatkan gangguan-gangguan seperti morning sickness atau mual dan muntah, selain itu pada masa kehamilan tersebut juga perut ibu hamil belum begitu besar serta masih jauh dari prediksi kelahiran. Namu tetap saja, hal tersebut juga aka diperbolehkan setelah melihat riwayat medis semasa dan sebelum ibu tersebut mengandung, jika memang tidak terdapat masalah maka akan diperbolehkan namun juga akan sebaliknya. Demikian di atas tadi adalah sebuah jawaban dari pertanyan yang mungkin masih menjadi rasa penasaran bagi ibu hamil yaitu bolehkah ibu hamil naik pesawat?, semoga sedikit ulasan di atas dapat membantu serta dapat menjadi sebuah informasi kesehatan yang bermanfaat untuk anda semuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar